
KOPERASI JASA BERKAT MANDIRI BERSATU SINERGI DENGAN KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM RI
KOPERASI JASA BERKAT MANDIRI BERSATU SINERGI DENGAN KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM RI
BERITA KOPERASI BERKAT MANDIRI BERSATU
Salah satu hal penting yang sering terlewat oleh pelaku UMKM adalah mengenai pentingnya memiliki perizinan usaha yang lengkap.
Ketika usahamu memiliki legalitas yang dibutuhkan, usahamu dapat terhindar masalah hukum, mempermudah mengakses pembiayaan ke lembaga keuangan, dan mendapatkan pengakuan yang sah dari berbagai pihak.
Sebaliknya, jika usahamu tidak memiliki perizinan usaha dapat mengakibatkan berbagai macam bahaya seperti usaha bisa ditutup tiba-tiba, penyalahgunaan hak cipta serta lebih mudah digusur.
Lalu bagaimana caranya agar dapat memiliki perizinan usaha? Jika kamu tidak memiliki waktu dan kesulitan untuk mendaftarkan bisnismu untuk perizinan usaha, kamu bisa mendaftarkan diri menjadi Anggota Koperasi Berkat Mandiri Bersatu. Koperasi Berkat Mandiri Bersatu memberikan manfaat fasilitas pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) kepada anggotanya.
Untuk mendaftar menjadi Anggota Koperasi Berkat Mandiri Bersatu sangatlah mudah. Kamu hanya tinggal mengunjungi link member.kspbmb.com lalu mengisi data diri dan mengikuti alur pendaftaran dengan mudah.
Dengan Mendaftar Menjadi Anggota Kamu Akan Mendapatkan Layanan :
PINJAMAN PERSONAL ✅
PINJAMAN UKM ✅
SIMPANAN REGULER ✅
SIMPANAN BERJANGKA ✅
SIMPANAN PENDIDIKAN ✅

KOPERASI JASA BERKAT MANDIRI BERSATU SINERGI DENGAN KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM RI

Apa Ajasih Langkah-langkah Untuk Mendigitalisasi & Meningkatkan Produktivitas UMKM ?

Koperasi Berkat Mandiri Bersatu didirikan berdasarkan Akta No. 04 tanggal 28 November 2020 oleh Notaris Rudy Janardi,S.H.,M.Kn di Cimahi dan telah mendapat pengesahan dari Kementrian Hukum & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan Nomor : AHU-0006889.AH.01.26.Tahun 2020.