
KOPERASI JASA BERKAT MANDIRI BERSATU SINERGI DENGAN KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM RI
KOPERASI JASA BERKAT MANDIRI BERSATU SINERGI DENGAN KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM RI
BERITA KOPERASI BERKAT MANDIRI BERSATU
Tahun 2021 merupakan tahun pertama untuk Koperasi Simpan Pinjam Berkat Mandiri Bersatu menggelar Rapat Anggota. Acara ini digelar pada 8 April 2022 di Crowne Plaza Bandung dan dihadiri oleh Pengurus, puluhan anggota dan terima kasih kami sampaikan kepada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Bapak Drs.Kusmana Hartadji, M.M, yang telah hadir.
Acara ini digelar dalam rangka menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas Koperasi Simpan Pinjam Berkat Mandiri Bersatu Tahun Buku 2021, Penyampaian Rencana Kerja dan RAPBK 2022, Penandatanganan Lembar Pengesahan Pertanggungjawaban Pengurus, Penandatanganan Program Kerja dan RAPBK Tahun 2021 serta Laporan Badan Pengawas Koperasi Berkat Mandiri Bersatu Tahun Buku 2021.
Acara ini ditutup dengan Undian Doorprize untuk anggota yang telah mengikuti kegiatan RAT Koperasi Simpan Pinjam Berkat Mandiri Bersatu. Para pemenang mendapatkan hadiah yang sangat menarik berupa SmartTV, Kulkas, dan Logam Mulia Emas seberat 5 gram.
Dengan tekad ambisi yang kuat kami hadir sebagai lembaga Koperasi Simpan Pinjam Berkat Mandiri Bersatu yang akan selalu memberikan kontribusi untuk membangun perekonomian Jawa Barat. Semoga perjalanan yang sudah berlalu dan yang dilalui akan menjadi semangat untuk kami membangun per-ekonomian di Seluruh Indonesia menjadi lebih baik.

KOPERASI JASA BERKAT MANDIRI BERSATU SINERGI DENGAN KEMENTERIAN KOPERASI DAN UKM RI

Apa Ajasih Langkah-langkah Untuk Mendigitalisasi & Meningkatkan Produktivitas UMKM ?

Koperasi Berkat Mandiri Bersatu didirikan berdasarkan Akta No. 04 tanggal 28 November 2020 oleh Notaris Rudy Janardi,S.H.,M.Kn di Cimahi dan telah mendapat pengesahan dari Kementrian Hukum & Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan Nomor : AHU-0006889.AH.01.26.Tahun 2020.